BAGIAN KERJA SAMA SETDA
PENGUMUMAN
Dalam rangka penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisian serta peningkatan kinerja dan pelayanan publik, berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Lamongan Nomor 67 Tahun 2025, urusan Kerja Sama menjadi kewenangan dan dilaksanakan oleh Bagian Tata Pemerintahan. Informasi dan layanan tersedia pada web resmi Bagian Tata Pemerintahan melalui tautan: bag-pemerintahan.lamongankab.go.id.

Rapat Koordinasi Kerja Sama Daerah terkait Pemanfaatan Barang Milik Daerah.

berita
Rabu, 18 September 2024
3.431x dilihat
Foto: Rapat Koordinasi Kerja Sama Daerah terkait Pemanfaatan Barang Milik Daerah.

Kamis, 22 Agustus 2024.

        Salah satu konsep penyelenggaraan urusan pemerintahan di Kabupaten Lamongan adalah dengan sinergi dan Kerja Sama dengan berbagai Pihak. Sebagai upaya peningkatan pendapatan bagi pemerintah daerah, dapat dilaksanakan kerja sama terkait pemanfaatan barang milik daerah.

        Dalam rangka sinkronisasi kerja sama daerah terkait pemanfaatan barang milik daerah kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Lamongan, Pemerintah Kabupaten Lamongan akan menyelenggarakan rapat koordinasi kerja sama daerah terkait pemanfaatan barang milik daerah.

        Acara tersebut mengundang seluruh Kepala OPD dan Camat Se-Kab Lamongan dan di buka langsung oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan.

BAGIAN KERJA SAMA SETDA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • bag_kerjasama@lamongankab.go.id
  • (0322) 313921
Logo Branding Lamongan
© 2026 Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten Lamongan